Provinsi Sulawesi Barat Mendapatkan Prosentase Tertinggi KDMP/KLMP Yang Telah Menerima SK Badan Hukum dari Kemenkum RI per tanggal 1 Juni 2025

WhatsApp Image 2025 06 02 at 08.18.06 2Mamuju - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum merilis bahwa Provinsi Sulawesi Barat berada diurutan pertama hasil rekapan dari seluruh provinsi di Indonesia dalam pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto (1 Juni 2025)

Sunu Tedy menyebut bahwa hal tersebut berdasarkan persentase pengesahan KDMP/KKMP Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ditjen AHU per tanggal 1 Juni 2025 hari ini.

"Capain ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh elemen, baik di jajaran Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Pemerintah Daerah, para notaris dan seluruh masyarakat yang terus mendukung program ini" sambungnya

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh para pimpinan Kanwil Kemenkum Sulbar dan jajaran. para notaris dan pemerintah daerah yang secara nyata mendukung secara penuh kebijakan Pemerintah dan program strategis Presiden Prabowo dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat provinsi Sulbar.

“Terima kasih, semoga kedepan semakin baik untuk Sulbar yang maju dan sejahtera. Sukses selalu,” tuturnya

Selain itu, Kakanwil mengatakan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi UKM No. 1 tentang Tata cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memerintahkan kepada pemerintah daerah segera melakukan pembentukan Kopdeskel Merah Putih dan pemerintahan Prabowo membentuk 80.000 Kopdes merah Putih di seluruh Indonesia di desa dan kelurahan.

"Yang ditargetkan untuk mulai diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia" sambung Sunu Tedy

Kakanwil juga menyampaikan terima kasih yang sebesar beearnya kepada Gubernur Sulbar, para Bupati, Camat, Lurah, Kades, Notaris dan seluruh unsur perangkat desa atas kolaborasi, kerjasama dan komunikasi yang baik dalam pencapaian ini. Harapannya kedepan akselerasi terus ditingkatkan agar seluruh KDMP/KKMP 100% sudah berbadan hukum sesuai target maksimal pada tanggal 30 Juni 2025.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI