Mamuju, 06 Mei 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi Optimalisasi layanan pendaftaran jaminan fidusia oleh notaris.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada hari Selasa, 6 Mei 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pendaftaran jaminan fidusia dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, yang juga merupakan Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah Sulawesi Barat, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo selaku Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Barat, dan unsur akademis pada Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI, Hendri Sulaeman, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan peran Direktorat Jenderal AHU sebagai pengelola dan pembuat kebijakan register jaminan fidusia, dengan peran Kantor Wilayah Kemenkum dalam pengawasan pembuatan akta dan pendaftaran jaminan fidusia oleh notaris.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Hantor Situmorang, menyampaikan bahwa ditemukan adanya akta jaminan fidusia yang dibuat oleh notaris namun tidak didaftarkan, sehingga merugikan kreditur dan berpotensi merugikan keuangan negara karena tidak terpenuhinya pembayaran PNBP pendaftaran jaminan fidusia.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Perdata akan melakukan pendataan notaris yang membuat akta jaminan fidusia, dengan bantuan Kantor Wilayah Kemenkum.
Menindaklanjuti hal itu, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan unit pusat dalam meningkatkan jumlah pendaftaran jaminan fidusia dan PNBP Layanan AHU, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah. Hal tersebut sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto untuk terus berupaya meningkatkan layanan AHU dan melakukan Pengawasan terhadap kinerja Notaris.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar