Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hasil Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar, Kopi Kurrak Polman Resmi Dilindungi Negara

WhatsApp_Image_2026-02-05_at_14.23.28.jpeg

Polewali Mandar – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Bupati Polewali Mandar, Kamis (5/2/2026),

Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, kepada Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, didampingi oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kurrak, yang diwakili oleh Aris. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo serta jajaran.

Dalam Kesempatannya, Saefur Rochim menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan intelektual produk lokal daerah. Pengakuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing, reputasi, dan nilai jual Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Indikasi Geografis bukan hanya simbol identitas daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal. Kopi Kurrak memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain dan patut dilindungi,” ujar Saefur Rochim.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menegaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis ini memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi perlindungan hukum maupun penguatan kepercayaan konsumen.

Menurutnya, sertifikasi IG juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional dan internasional.

Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Juani, mengungkapkan rasa syukur atas diserahkannya sertifikat tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak telah melalui tahapan panjang dan sejumlah perbaikan dokumen sebelum akhirnya memperoleh pengakuan resmi.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang tidak singkat dan beberapa kali penyempurnaan dokumen, hari ini Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Kurrak Polewali Mandar akhirnya dapat diserahkan,” ungkap Juani.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap Pemerintah Daerah Polewali Mandar dapat berperan aktif dalam mengawal rantai distribusi, melakukan promosi berkelanjutan, serta membina masyarakat pengelola Indikasi Geografis agar manfaat sertifikasi ini dapat dirasakan secara optimal oleh petani dan pelaku usaha lokal.

Dengan diserahkannya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar diharapkan semakin dikenal luas sebagai produk unggulan daerah yang memiliki kualitas, reputasi, dan karakteristik khas yang dilindungi oleh negara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI