Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Penyerahan SK Penetapan PPPK

8861f724 8118 45bb b857 b1176a855fa3

 

Mamuju, 25 September 2025 - Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara virtual.

Pelaksanaan kegiatan itu diikuti oleh Kadiv Yankum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kabag TU dan Umum, dan sejumlah jajaran

Kepala Biro Sumber Daya Manusia saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan PPPK di Kementerian Hukum sebanyak 676 orang, terdiri dari:
- PPPK Penuh Waktu: 328
- PPPK Paruh Waktu: 348

Ia mengaku, menetapkan Keputusan Surat PPPK dan PPPK paruh waktu paling lambat tanggal 30 September 2025. “Dan Penyerahan Surat Keputusan PPPK dan PPPK paruh waktu dilaksanakan pada bulan 1 Oktober 2025” selanjutnya

Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Kerja, Berlaku 1 tahun, dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa apabila mengajukan permohonan pindah instansi, dinyatakan gagal, PPPK paruh Waktu dapat diajukan menjadi PPPK Penuh Waktu

Khusus di Kanwil Kemenkum Sulbar, pendistribusian PPPK sebanyak 1 Orang dan PPPK Paruh Waktu 3 Orang dengan jabatan Operator Layanan

“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 

KANWIL SULBAR



    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI