Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa Komitmen Tingkatkan Nilai IRH

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_18.30.38.jpeg

MAMASA, 4 Maret 2026– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendampingan pemenuhan Data IRH merupakan bentuk komitmen Kanwil dalam memastikan pemerintah daerah siap secara optimal menghadapi proses penilaian IRH.

“Pendampingan yang dilakukan itu agar seluruh data dukung yang akan diunggah telah sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Kesiapan administrasi dan substansi dokumen menjadi kunci dalam meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum daerah,” ujar Saefur Rochim disela-sela kenjungannya di Mamasa kemarin

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan audiensi dan pendampingan ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Selasa Kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa tersebut merupakan bagian dari persiapan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Tim TSW IRH Sulawesi Barat yang terdiri dari Astuti Toding, Victor Oliver, Irma Yanti, dan Yustio Rony diterima langsung oleh jajaran Bagian Hukum Pemkab Mamasa.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan teknis terkait kesiapan administrasi dan substansi dokumen pendukung menjelang masa pengisian dan unggah data dukung IRH yang dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 31 Maret 2026.

Dalam pemaparan teknis, dijelaskan bahwa IRH terdiri dari empat variabel, yakni Variabel I dengan empat indikator, Variabel II dengan tiga indikator, Variabel III dengan empat indikator, serta Variabel IV yang bersumber dari e-Report JDIH yang sebelumnya telah diunggah dengan batas waktu 5 Februari 2026. Adapun masa sanggah nilai e-Report JDIH berlangsung pada 27 Februari hingga 3 Maret 2026.

Tim TSW menekankan pentingnya kesesuaian dan konsistensi data dukung, khususnya pada Variabel I, serta penguatan pada Variabel III yang berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya masih memerlukan peningkatan nilai. Selain itu, disarankan agar setiap indikator yang memiliki beberapa data dukung digabungkan dalam satu dokumen untuk mempermudah proses verifikasi oleh Tim Penilai Nasional.

Pihak Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan inventarisasi dan penyesuaian dokumen sesuai indikator yang dipersyaratkan. Koordinasi intensif antara Pemkab Mamasa dan Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan terus dilakukan guna memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum batas akhir pengunggahan.

Sebagai TSW IRH, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memantau perkembangan pengisian data dukung di setiap pemerintah daerah di Sulawesi Barat. Pendampingan akan dioptimalkan baik melalui koordinasi langsung maupun secara daring guna memastikan respons cepat terhadap kendala teknis serta mendukung efektivitas pelaksanaan unggah data menjelang kick off 9 Maret 2026.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI