
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kompetensi dan profesionalisme.
Kakanwil menilai, proses kenaikan pangkat tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus melalui mekanisme evaluasi yang objektif guna memastikan kualitas dan kapasitas pegawai terus meningkat.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas kinerja dan kompetensi. Karena itu, ujian ini menjadi instrumen penting untuk memastikan ASN yang naik pangkat benar-benar memenuhi standar kemampuan dan integritas yang ditetapkan,” ujar Kakanwil.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat serta Ujian Dinas Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/3/2026), bertempat di Aula Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan karier aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum.
Ujian Penyetaraan Ijazah dibuka oleh Tri Dharma Manulang selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum BPSDM Hukum. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib pelaksanaan ujian serta kesiapan peserta dalam memastikan seluruh perlengkapan ujian telah dipersiapkan sebelum pelaksanaan dimulai.
“Seluruh peserta diharapkan mengikuti ujian dengan tertib dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga proses evaluasi dapat berjalan objektif dan akuntabel,” ujarnya.
Adapun hasil peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar adalah sebagai berikut:
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas:
Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat S-1 sebanyak 3 (tiga) orang;
Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 1 (satu) orang.
