Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulbar Komitmen Nilai IRH Pemda di Sulbar Sesuai Terget

cf221308-6bb9-4990-9e69-c96fb907cfa0

Mamuju, 17 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung keberhasilannya pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026 di Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikannya pada Monitoring Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 secara virtual, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo serta jajaran Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Kanwil Kemenkum Sulbar. Jumat (17/4).

Kakanwil Kemenkum Sulbar berharap Tim Sekretariat Wilayah akan terus meningkatkan pendampingan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan dukungan verifikasi data agar seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat dapat memenuhi indikator penilaian secara maksimal.

Ia menambahkan, forum monitoring tersebut juga menjadi sarana menyamakan persepsi antara Tim Sekretariat Nasional dan Tim Sekretariat Wilayah terkait mekanisme penilaian, indikator, serta tata cara verifikasi data.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan percepatan pelaksanaan penilaian IRH di daerah, khususnya dalam masa pengunggahan dukungan data oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menekankan pentingnya peran aktif Tim Sekretariat Wilayah dalam memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan pengunggahan data dukung secara tepat waktu

Ia menyampaikan bahwa Tim Sekretariat Wilayah saat ini telah dapat melakukan proses verifikasi data pendukung yang diunggah melalui aplikasi IRH.

“Batas akhir pengunggahan data dukung ditetapkan pada 24 April 2026, sehingga diperlukan optimalisasi pendampingan dan pengawasan oleh TSW kepada seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring oleh Tim Sekretariat Nasional (TSN) kepada seluruh Tim Sekretariat Wilayah, termasuk Sulawesi Barat yang tergabung dalam Wilayah I.

Dalam sesi tersebut, TSN meminta agar TSW secara aktif mendampingi pemerintah daerah dalam proses pengunggahan dokumen sekaligus melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas data sesuai indikator penilaian.
Selain itu, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah juga dinilai penting guna mendorong percepatan pengunggahan data serta meminimalisir berkepanjangan yang berpotensi mempengaruhi hasil penilaian.

Melalui langkah ini, pencapaian Indeks Reformasi Hukum pemerintah daerah di Sulawesi Barat yang diharapkan semakin meningkat serta mampu mencerminkan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang baik dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 

KANWIL SULBAR



    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI