
Mamuju, 14 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, berharap pelaksanaan pengumpulan data dukung dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat serta berkualitas.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi pengumpulan data dukung penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar, yang digelar di Aula Pengayoman.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta para pejabat struktural, koordinator, dan jajaran terkait.
Dalam arahannya, Saefur Rochim meminta agar seluruh jajaran serius dan cermat dalam melakukan pengumpulan data dukung sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami meminta seluruh jajaran untuk memastikan setiap data yang dikumpulkan lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung penerapan SPIP yang terintegrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengumpulan data ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas pengendalian internal di lingkungan Kementerian Hukum.
“Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta menjadi dasar dalam kebijakan pengambilan yang tepat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Saefur Rochim berharap melalui kegiatan koordinasi ini, seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya SPIP Terintegrasi serta mampu meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Melalui sinergi dan komitmen bersama, apa yang menjadi target dalam penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal,” sambungnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.