Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Setelah Kopi Kurrak Polman, Kemenkum Sulbar Target Kopi Mamasa Jadi Indikasi Geografis

b917beaa-a969-45cc-b870-2a4778ed24de
Mamuju, 17 April 2026 – Setelah Kopi Kurrak terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Polman, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi daerah melalui kegiatan pendampingan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, disela-sela kesempatannya menilai pendampingan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus meningkatkan daya saing kopi asal Mamasa di pasar nasional maupun internasional.

“Perlindungan Indikasi Geografis menjadi instrumen penting untuk menjaga reputasi, kualitas, dan keunikan produk lokal. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani kopi di Mamasa,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin pada pelaksanaan pendampingan pendaftaran kedua jenis kopi itu secara virtual memaparkan perkembangan Indikasi Geografis yang telah terdaftar di Sulawesi Barat. Ia menyampaikan target agar sertifikat Indikasi Geografis Kopi Mamasa dapat diterbitkan dan diserahkan pada Agustus mendatang.

Menurutnya, pencapaian tersebut akan menjadi tidak penting dalam mendorong peningkatan nilai ekonomi produk lokal serta memperkuat identitas daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.

Sementara itu, Pendamping Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gunawan, menekankan pentingnya penyelesaian dokumen permohonan dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan publikasi wajib.

Ia menjelaskan, dokumen harus memuat data yang lengkap dan konsisten, mulai dari identitas pemohon, deskripsi produk, faktor alam, data agroklimat, hingga hasil uji karakteristik kopi. Selain itu, penggunaan nama daerah dinilai penting untuk semakin memperkuat identitas Kopi Mamasa.

“Seluruh proses produksi yang dituangkan dalam dokumen juga harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar permohonan dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Di sisi lain, pengajar dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, Reta, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan data lapangan yang lengkap dan valid.

Beberapa faktor penting seperti faktor lingkungan, sejarah, serta kebiasaan masyarakat dalam mengolah kopi masih terus ada. Saat ini juga sedang dilakukan analisis tanah dan persiapan uji cita rasa kopi melalui pengambilan sampel dari berbagai wilayah di Mamasa.

Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pendaftaran secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan agar sertifikat Indikasi Geografis Kopi Mamasa dapat segera terbit sesuai target yang ditetapkan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 

KANWIL SULBAR



    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI