Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

​Kemenkum Sulbar Lakukan Analisis Isu Stunting dan Pengelolaan Sampah

WhatsApp_Image_2026-02-20_at_18.09.45.jpeg

​MAMUJU (20 Februari 2026) – ​Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya semangat kerja tim untuk memenuhi target kinerja. Menurutnya, dalam rangka menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, seluruh Tim kerja diharapkan secara bersama-sama untuk terus memberikan kinerja terbaik untuk organisasi.

Hal itu disampaikan John Batara pada rapat internal bersama Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Kemenkum Sulawesi Barat secara virtual (20/2)

Kadiv P3H menilai, untuk memetakan arah evaluasi produk hukum daerah dan melaksanakan arahan pusat, setiap wilayah diwajibkan melakukan analisis dan evaluasi terhadap sekurang-kurangnya 10 Peraturan Daerah (Perda).

"Sehingga isu penanganan stunting dan pengelolaan sampah menjadi penting untuk dijadikan sebagai tema sentral analisis tahun ini' sambungnya

Ia juga mengatakan bahwa tema ini merupakan respon terhadap isu strategis yang tengah berkembang di masyarakat Sulawesi Barat. "Kami ingin mengidentifikasi hambatan dalam regulasi tersebut agar hasil analisis ini menjadi dasar kuat bagi pengambilan keputusan daerah yang lebih optimal," ujarnya.

​"Output dari kegiatan ini harus berkualitas. Kita tidak hanya mengejar angka, tapi memastikan hasil evaluasi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat," tegas John Batara.

​Dalam pemaparan teknis, sejumlah poin penting disampaikan oleh tim analis dan perancang Kemenkum Sulbar:

​Tantangan Lingkungan: dibahas lemahnya penegakan aturan pengelolaan sampah di tengah pertumbuhan penduduk. Ia menekankan kewajiban pemerintah dalam penyediaan layanan dasar yang layak.

​Intervensi Stunting: menginventarisir regulasi terkait, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian ASI Eksklusif sebagai instrumen perbaikan gizi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama itu Perancang PUU Madya, Munawir, menyarankan regulasi gizi agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan lebih tajam. Sementara itu, Muh. Irsyadi Ramadhany selaku koordinator perancang PUU memberikan perspektif tambahan mengenai potensi penguatan regulasi bantuan hukum di wilayah Sulbar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI