Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Terik Surabaya ke Panggung Dunia: Kisah Helm Dingin Karya Linus Nara

5aefaf7b-d183-4548-8869-3a2388e10e5c
**

Ide besar sering lahir dari pengalaman sederhana yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Bagi Linus Nara Pradhana, gagasan tentang helm berpendingin bermula dari perjalanan menuju sekolah di tengah terik matahari Surabaya ketika ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Saat itu, Nara kerap merasakan panas menyengat di dalam helm setiap kali perjalanan dengan sepeda motor bersama ayahnya. Rasa tidak nyaman tersebut memunculkan pertanyaan sederhana di pikiran: bagaimana jika helm dapat membantu mendinginkan kepala pengendara?

Pertanyaan itu kemudian berkembang menjadi inovasi yang membawanya ke panggung internasional. Helm berpendingin ciptaannya berhasil meraih medali pada ajang International Exhibition for Young Inventors di Thailand pada tahun 2012 yang diikuti peserta dari sekitar 20 negara, termasuk Amerika Serikat dan Jepang.

“Awalnya saya sempat merasa karya ini tidak terlalu kompleks dibandingkan karya lainnya. Namun kemudian saya menyadari bahwa kekuatan inovasi ini justru terletak pada manfaatnya yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Nara.

Perjalanan menemukan teknologi pendingin tersebut tidak berlangsung secara instan. Nara melakukan berbagai percobaan dengan beragam bahan, mulai dari udara hingga akhirnya menemukan inspirasi tak terduga dari sebuah iklan popok bayi.

Dari inspirasi tersebut, ia memperkenalkan bahan penyerap udara bernama sodium polyacrylate, bahan yang mampu menyerap udara dan berubah menjadi gel. Bahan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai media pendingin di dalam helm, dan inovasi ini kemudian dikenal dengan nama Naravation, singkatan dari Nara Innovation yang merujuk pada nama penemunya.

Proses eksperimen tersebut bahkan membuat Nara harus mengorbankan sekitar dua belas helm untuk menemukan desain yang paling tepat. Berbagai percobaan itu membantu memahami bagaimana sistem pendingin dapat bekerja secara efektif tanpa mengurangi kenyamanan dan keamanan pengendara.

Tidak hanya meningkatkan kenyamanan, inovasi ini juga dikembangkan untuk mendukung aspek keselamatan. Pada desain tertentu, sistem pendingin dapat aktif ketika terjadi benturan dengan energi tertentu yang telah dikalkulasikan.

Ketika sistem tersebut aktif, suhu di dalam helm dapat turun dengan cepat hingga sekitar 11℃ dalam beberapa detik. Efek ini bekerja seperti kompres dingin yang diharapkan dapat membantu menekan pembengkakan atau pendarahan pada kepala korban kecelakaan sebelum penanganan medis dilakukan.

Inovasi tersebut kini telah memperoleh pelindungan hukum melalui dua paten, yakni Helm yang Dilengkapi dengan Sarana Pendingin dengan nomor IDS000001204 serta Helm dengan Piranti Pendingin dengan nomor IDS000001401. Paten kedua tersebut tercatat atas nama Peter Rachmat Widjaja dari PT SBE sebagai bagian dari kerja sama pengembangan dan pelindungan inovasi bersama Nara.

Bagi Nara, pengalaman memberikan pelindungan paten atas inovasinya menjadi pelajaran penting bahwa karya kreatif tidak hanya perlu dikembangkan, tetapi juga harus dilindungi secara hukum. Pelindungan kekayaan intelektual (KI) menurutnya menjadi kunci agar inovasi tidak hanya diakui, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Kini, sebagai pendidik sekaligus pembina karya ilmiah di Surabaya, Nara melihat potensi besar dari generasi muda Indonesia. Setiap tahun, ribuan karya penelitian lahir dari ajang riset pelajar seperti Lomba Peneliti Pelajar Surabaya (LPPS) yang rutin diadakan di bulan Mei untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional sekaligus Hari Jadi Kota Surabaya.

Namun, menurutnya saat ini masih banyak pelajar yang belum memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual atas karya mereka. Masih sangat dibutuhkan kerja sama dari banyak pemangku kepentingan untuk mendorong inovasi ekosistem di Indonesia.

“Banyak anak-anak bertanya 'apa itu paten?' Ketika saya menanyakan rencana pelindungan karya mereka. Kami membutuhkan pemerintah untuk turut hadir memberikan sosialisasi tentang pentingnya KI. Dengan upaya ini, potensi seribu paten dari satu kota saja akan tercapai setiap tahunnya,” kata Nara.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menilai kisah seperti yang dialami Nara menunjukkan pentingnya memperkenalkan kekayaan intelektual kepada generasi muda sejak dini. Menurutnya, pemahaman mengenai KI perlu ditanamkan sejak bangku sekolah agar para siswa tidak hanya mampu menciptakan inovasi, tetapi juga memahami cara melindungi dan mengelola karya mereka.

“Kami ingin mendorong agar materi kekayaan intelektual dapat diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan. Dengan begitu, para siswa dapat belajar sejak dini bahwa setiap ide, karya, dan inovasi memiliki nilai-nilai yang perlu dilindungi,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Maret 2026.

Hermansyah menambahkan bahwa pengenalan KI sejak dini akan memperkuat ekosistem inovasi nasional. Ketika pelajar memahami pentingnya pelindung hukum atas karya mereka, inovasi yang lahir dari ruang kelas tidak hanya berhenti sebagai prestasi lomba, tetapi dapat berkembang menjadi solusi nyata yang bernilai ekonomi.

Bagi Nara, pengalaman masa kecilnya menjadi bukti bahwa inspirasi bisa datang dari mana saja, bahkan dari musim panasnya perjalanan menuju sekolah. Dengan dukungan ekosistem yang tepat, ide sederhana dari generasi muda Indonesia berpotensi tumbuh menjadi inovasi yang memberi dampak luas bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI