Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Layanan Posbankum di Sulawesi Barat

d97a8f92-ebc1-419a-97ca-c869f95a81af

MAMUJU, 16 Maret 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya percepatan pelaporan serta koordinasi lintas tim agar seluruh desa dapat terlayani secara optimal.

Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di enam kabupaten se-Sulawesi Barat s cara virtual yang dihadiri oleh Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran. Evaluasi tersebut terfokus pada pemantauan pelaksanaan layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan, termasuk proses pengumpulan data, pelaporan aktualisasi layanan, serta implementasi program di lapangan.

“Program Pos Bantuan Hukum ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan keadilan akses bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh layanan data harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan secara lengkap,” katanya dalam rapat evaluasi tersebut.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaporan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh para penggerak di tingkat desa. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 305 dari sekitar 648 desa telah menyampaikan laporan aktualisasi layanan bantuan hukum.

Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan itu juga dilakukan identifikasi sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait pembatasan akses internet di beberapa wilayah desa yang berdampak pada proses pelaporan data serta penggunaan fitur geotagging untuk menandai lokasi layanan bantuan hukum.

Untuk mengatasi kendala tersebut, tim juga membahas berbagai langkah inovatif yang dapat dilakukan, antara lain dengan menyusun brosur layanan Pos Bantuan Hukum, mengembangkan sistem informasi digital layanan bantuan hukum, serta merancang layanan bantuan hukum bergerak (mobile legal aid) untuk menjangkau desa-desa yang sulit diakses.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pemetaan kondisi jaringan di desa-desa di Sulawesi Barat. Berdasarkan data sementara, terdapat sejumlah desa yang masuk kategori blackspot atau memiliki jaringan internet yang sangat terbatas, sehingga perlu disiapkan metode alternatif dalam penyampaian laporan maupun pelaksanaan layanan bantuan hukum.
Sebagai tindak lanjut, seluruh koordinator distrik dan penggerak bantuan hukum diminta untuk memastikan setiap desa minimal memiliki satu laporan layanan aktualisasi. Selain itu, tim juga didorong untuk segera memperbarui data pelaporan serta melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum batas waktu pelaporan berikutnya.
Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, guna memperkuat peta wilayah serta memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Melalui evaluasi dan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif serta mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat di tingkat desa.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI