
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya disela-sela Waktunya, (19/1).
Saefur Rochim menilai, seluruh jajaran akan terus memaksimalkan pelayanan sesuai standar layanan yang tersedia di Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Sejalan dengan hal itu, melalui Bidang Pelayanan AHU hari ini melakukan pencetakan sertifikat Apostille seorang pemohon yang akan digunakan salah satu pemohon di negara Cina.
Saat menyerahkan sertifikat tersebut, Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin menyebut bahwa Layanan Apostille ini merupakan bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik bagi negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille.
Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum berperan sebagai Otoritas Kompeten dalam penerbitan sertifikat sesuai kewenangan Ditjen AHU.
Kanwil Kementerian Hukum Sulbar. Penyerahan diberikan kepada pemohon melalui pihak yang dikuasakan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari verifikasi melalui sistem helpdesk hingga pencetakan, kami laksanakan dengan mengedepankan prinsip ketelitian dan akuntabilitas. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Hidayat.
Seiring dengan meningkatnya mobilitas warga negara dan kerja sama internasional menuju negara Cina, layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan akses hukum yang cepat dan transparan. Dokumen kependudukan yang telah ter-Apostille kini dapat langsung digunakan untuk keperluan administrasi di negara tujuan tanpa proses birokrasi yang panjang.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, menegaskan bahwa pembangunannya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna memastikan layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat tetap optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap kualitas layanan hukum bagi masyarakat semakin prima dan mendukung lancarnya penggunaan dokumen resmi Indonesia di luar negeri.
