Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Laporan Atensi

 

Mamuju, 14 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar ini membahas mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polman, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Polman, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar menyampaikan beberapa poin penting terkait proses harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengingatkan agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Hal ini bertujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat sejalan dengan tuntutan otonomi daerah” ujar Sunu
Kepala Kantor Wilayah juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, aspek kepastian hukum adalah yang utama, sehingga rancang bangun peraturan daerah harus dilakukan dengan baik sejak awal untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, seperti pembatalan peraturan daerah yang sudah diberlakukan.
Rapat konsultasi berjalan dengan baik dan конструктив. Tim Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan jawaban atas materi konsultasi yang disampaikan oleh pihak DPRD Kabupaten Polman. Pihak DPRD juga akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memberikan pelayanan dan pembinaan hukum kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas peraturan perundang-undangan di daerah dapat meningkat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI