Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperda RPJMD SULBAR 2025 – 2029

WhatsApp Image 2025 05 19 at 16.08.56Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 19 Mei 2025, di Aula Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar.

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa RPJMD sebagai dokumen perencanaan strategis lima tahunan memerlukan penyusunan yang cermat, partisipatif, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Menurutnya, proses harmonisasi ini dipandang sebagai bagian krusial dalam pembentukan peraturan daerah untuk menyempurnakan substansi Ranperda agar memiliki kejelasan norma, keselarasan struktur hukum, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdaya guna," ujarnya

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Keyakinan bahwa hukum yang baik akan menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan turut ditekankan.

Apresiasi juga disampaikan atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun RPJMD ini.

Diharapkan, kegiatan harmonisasi ini akan menghasilkan rumusan yang tidak hanya sesuai secara normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah Sulawesi Barat dalam lima tahun mendatang.

Kegiatan harmonisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Diharapkan, Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, ujar Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI