Mamuju, 15 September 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III Tahun 2025 secara virtual di ruang rapat Kadiv P3H.
Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar pada kegiatan itu sebagai wujud dukungan tahun 2025 sebagai masa transisi krusial dari Grand Design RB (GDRBN) 2010-2025 menuju GDRBN 2025-2029. Selain itu, sebagai komitmen pelaksanaan memuat data dukung RKT RB B09 sesuai Timeline, dan mempersiapkan pelaksanaan rencana aksi umum RB serta tematik sesuai kerangka transisi yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan itu, Inspektur Wilayah II, Ignatius Purwanto, mengatakan bahwa periode 15-19 September adalah waktu pemantauan dan perbaikan data pendukung (daduk) RKT RB.
Ignatius juga meningkatkan kualitas dan memenuhinya dalam memuat data yang mendukung setiap triwulannya. “Dengan target laporan evaluasi akhir disampaikan kepada Menteri Hukum pada 28 September 2025” sambung Irwil II
Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Bramantyo Nugroho menjelaskan bahwa agenda evaluasi ini mencakup RKT RB 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi periode 2025-2029. Ia menyoroti penambahan item RB Tematik dari 5 menjadi 6 item pada tahun 2025. “Yang mencakup pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi, layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan mutu pendidikan.
Bramantyo juga menyampaikan tujuh Arahan Presiden Prabowo terkait RB, yang menekankan pada tanggung jawab birokrasi, pelayanan berbasis teknologi, dan pemberantasan korupsi.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak