Mamuju, 7 Oktober 2025 - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menghadiri koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang AHU secara virtual di ruang kerjanya.
Pelaksanaan kegiatan itu membahas teknis pelaksanaan fungsi kenotariatan dalam lingkup Direktorat Perdata Ditjen AHU, khususnya pembinaan dan pengawasan Notaris, seperti penerapan PMPJ, pengembangan aplikasi SIMPALNOT, serta pembahasan isu-isu lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi notaris.
Kadiv Yankum Hidayat dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi di wilayah Sulawesi Barat, antara lain:
* Efektivitas pelaksanaan dan pelaporan cuti notaris yang masih memerlukan pedoman teknis yang lebih rinci;
* Evaluasi terhadap ketentuan PNBP bagi notaris pengganti, yang dinilai cukup memberatkan untuk wilayah dengan jumlah perkara rendah seperti di Sulawesi Barat.
Tak hanya itu, Kadiv Yankum juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara monitoring yang dilakukan oleh Kantor Wilayah, sistem monitoring pusat Ditjen AHU, "serta data faktual dari para notaris aktif di wilayah Sulawesi Barat. Hal ini diperlukan untuk menjamin keakuratan informasi dan mendukung pelaksanaan pengawasan secara efektif" sambungnya yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdata menyampaikan apresiasi terhadap masukan dari Kanwil Sulbar, khususnya terkait evaluasi PNBP notaris pengganti yang dinilai perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Ia juga menegaskan komitmen Direktorat dalam mendorong pengawasan yang maksimal meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan bersama.
Menindaklanjuti hal itu, Kadiv Yankum bersama Kabid Pelayanan AHU melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan serta perumusan rencana kegiatan strategis ke depan.
Beberapa agenda strategis yang dibahas dalam rapat internal tersebut meliputi:
* Rencana penyediaan booth informasi pelayanan AHU pada beberapa kegiatan eksternal yang melibatkan instansi pemerintah daerah maupun masyarakat umum;
* Rencana pelaksanaan sosialisasi Apostille secara daring untuk meningkatkan pemahaman terhadap layanan legalisasi dokumen luar negeri.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak