Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hak Cipta 12 Judul Buku Berhasil Didaftarkan, Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Wujud Nyata Perlindungan Karya

WhatsApp_Image_2026-01-27_at_16.08.42.jpeg

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan didaftarkannya hasil karya pada layanan pendaftaran Hak Cipta yang digelar di Pusat Layanan Terpadu Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (27/1).
“Hari ini, sebanyak 12 (dua belas) judul buku berhasil didaftarkan dan secara resmi telah diterbitkan Sertifikat Hak Ciptanya. Dalam pelaksanaan pendaftaran tersebut, telah dipastikan seluruh dokumen pemohon memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat saat menyerahkan sertifikat tersebut kepada pemohon, didampingi Kabid Pelayanan KI, Juani.
Menurut Hidayat, pendaftaran ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, agar terus memberikan pemahaman terkait dampak positif dari perlindungan hukum atas hasil karya masyarakat.
“Tak hanya itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melalui Dirjen KI terus mendorong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atas layanan yang ada di Kementerian Hukum,” lanjut Hidayat Yasin.
Lebih lanjut, Kadiv Yankum menyebut bahwa kehadiran Kementerian Hukum adalah untuk memastikan setiap karya kreatif, khususnya karya tulis, mendapatkan pengakuan hukum yang sah.
“Sertifikat yang terbit hari ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti otentik kepemilikan yang melindungi hak moral maupun hak ekonomi penciptanya,” ujarnya.
Langkah progresif ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang lebih sehat di Sulawesi Barat. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan para penulis dan akademisi di Sulbar semakin termotivasi untuk terus melahirkan karya-karya baru tanpa rasa khawatir akan adanya pembajakan atau klaim pihak lain secara tidak sah.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang konsultasi dan asistensi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan karya intelektualnya. Pelayanan pendaftaran Hak Cipta ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik penulis, seniman, maupun inovator, untuk segera mendaftarkan karya-karyanya. Perlindungan hukum adalah investasi jangka panjang bagi setiap insan kreatif,” pungkas Hidayat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI