Mamuju, 4 Juni 2025 – Hari kedua pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menghadirkan 58 peserta dari enam kabupaten di Sulawesi Barat.
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan secara virtual yang terpusat di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Pelatihan hari kedua ini membekali para peserta dengan materi esensial, meliputi Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Keparalegalan, serta Teknik Komunikasi. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan dalam setiap sesi.
Sesi pertama diisi oleh Advokat A. Toba, S.H., M.H. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Sulawesi Barat, yang memaparkan materi tentang Struktur Masyarakat. Dilanjutkan pada sesi kedua, Advokat Muh. Amin Sangga, S.H. dari LBH Mitra Madani memberikan pemahaman mendalam mengenai Bantuan Hukum dan Advokasi.
Sementara, Materi Hak Asasi Manusia disampaikan pada sesi ketiga oleh Advokat Dr. Rahmat Idrus dari LBH Mandar Yustisi. Terakhir, sesi keempat ditutup dengan materi Keparalegalan dan Teknik Komunikasi yang dibawakan oleh Advokat Asdar, S.H. dari LBH Pasangkayu.
Sehari sebelumnya, saat pembukaan kegiatan itu, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk membekali para peserta agar dapat berperan sebagai paralegal di desa/kelurahan, menjadi garda terdepan dalam membantu kepala desa/lurah menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat sebelum berlanjut ke ranah pengadilan.
Sehingga pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus melibatkan dan bekerja sama dengan LBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, sebagaimana harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar terus membangun kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik lagi dengan seluruh stakeholder