Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Perbub Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

0ad40191 2d3a 4908 953d 368076b88fdb
Mamuju, Sulawesi Barat – Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menekankan pentingnya penyusunan rancangan peraturan yang terarah dan partisipatif, terutama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hl
itu disampaikannya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Enam Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mamuju Tengah yang dilaksanakan di ruang Baharuddin Lopa pada Rabu, 20 Agustus 2025.
‎ ‎Dalam
kesempatannya, John Batara berharap agar Penyusunan Raperda RPJMD memuat visi, misi, dan arah kebijakan program prioritas yang jelas
,
‎"Dengan RPJMD yang baik, pemerintah daerah dapat membangun perencanaan yang tepat sasaran dan melibatkan partisipasi masyarakat." selanjutnya
‎ ‎​Dari
enam rancangan Perbup yang diajukan, lima di antaranya telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah dilakukan perbaikan.
Namun
, satu rencana, yaitu Perbup tentang Mal Pelayanan Publik, dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun ulang agar konsepnya lebih matang dan lengkap.
Hasil
dari pengharmonisasian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa untuk melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.
Pleaksnaaan
kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang mengikuti secara bold, serta Kepala Bagian Hukum Mamuju Tengah dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI