Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Tiga Ranperbup Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar minta Sesuaikan Kebutuhan Organisasi, Kebutuhan Masyarakat dan Regulasi Yang Lebih Tinggi dan Terbaru

09665522 2989 4eda 90cb 3635caf9a91e

Mamuju, 12 November 2025 - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto meminta agar produk hukum daerah yang akan diharmonisasi harus dilakukan Penyesuaian dengan kebutuhan hukum daerah.

Hal itu disampaikannya saat memimpin kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan di ruang rapat Baharuddin Lopa.

Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar diharmonisasi itu yakni:
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025-2026

Untuk Ranperbup ADD, Kakanwil meminta agar dilakukan perubahan untuk penyesuaian dengan kebijakan pusat.

Namun diharapkan agar dalam kebijakan tersebut tetap memberikan dukungan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sambung Sunu Tedy

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Asisten III Bupati Polman menyampaikan bahawa Perbup yang disampaikan sangat penting untuk tata kelola pemerintahan di polman.

Sehingga peraturan ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah dan menjadi acuan dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan.

Apalagi Polman Kabupaten mendapatkan WTP. Pemda polman mengharapkan dapat dibantu untuk menyelaraskan norma agar dapat dilaksanakan. Segala rekomendasi akan tindaklanjuuti agar dapat dilaksanakan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, dihadiri oleh Sekretaris Badan Keuangan, Kabid Anggaran Badan Keuangan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan, Perwakilan Biro Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar.

Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa Ranperbup ketiga yang dibahas pada rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI