Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat dan Kabid KI, Juani menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi dan Penilaian Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Selain Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Jajaran, Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh perwakilan dari seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh kantor wilayah atas partisipasi aktif dalam kegiatan penilaian aransemen Mars Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatannya itu, Dirjen KI menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus diikuti dalam membuat aransemen Mars Kekayaan Intelektual serta kriteria penilaian.
Selain itu, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual melalui media musik dan tradisi nusantara.
Berdasarkan informasi, hasil penilaian pelaksanaan kegiatan itu akan diumumkan pada tanggal 4 Juni 2025.