Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri #BU TALKS, Implementasi Verifikasi Pemilik Manfaat

15007e44 b3f7 4c5e 9d44 24dfb88a053e

Mamuju, 17 September 2025 - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Webinar #BU TALKS yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara virtual. Selain Kakanwil, pelaksanaan kegiatan itu juga dibawakan oleh Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama Kabid AHU dan jajaran.

Pelaksanaan #BU TALKS tersebut membahas "Implementasi Verifikasi Pemilik Manfaat".

Tema tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi korporasi serta mendukung tata kelola perusahaan yang akuntabel.

Agenda ini juga merupakan tindak lanjut atas regulasi terbaru terkait sistem verifikasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan korporasi dan memastikan akurasi data yang dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keynote Speech Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taletting Langi, dalam kesempatannya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi verifikasi Pemilik Manfaat memerlukan komitmen bersama lintas sektor.

Ditjen AHU tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemangku kepentingan lain, sehingga sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mencegah perlindungan korporasi. Beliau juga menyampaikan proses pembuatan sistem BO Gateway sebagai instrumen perolehan perolehan data Pemilik Manfaat.

"Demi meningkatkan transparansi sekaligus mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme" lanjutnya

Fahrurozi, selaku Ketua Tim Kelembagaan Peraturan Perundang-undangan Ditjen AHU saat menjadi narasumber kegiatan itu memaparkan arah kebijakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi.

Sedangkan, Asep Januar Gumilang, Ketua Tim Kerja Pengembangan Sistem Informasi, yang juga sebagai narasumber kegiatan itu menjelaskan aspek teknis pelaksanaan verifikasi Pemilik Manfaat melalui sistem digital yang terintegrasi, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data.

Jauh berbeda dengan yang disampaikan Adi Kurniawan, Ketua Tim Kerja Perseroan dan Pemilik Manfaat, yang juga menjadi narasumber kegiatan itu menyoroti kebijakan implementasi verifikasi Pemilik Manfaat serta dampaknya terhadap pencegahan pencegahan korporasi.

“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI