Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

69380e3d 7c35 4dd5 93f6 fe091cea455a

 

Mamuju, 27 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kadiv Yankum, Hidayat bersama sejumlah Pejabat di jajarannya menerima kunjungan silaturrahmi Komisi Informasi Publik Sulawesi Barat di Aula Pengayoman.

Selain bersilaturrahmi, Kunjungan yang dilakukan oleh KIP Sulbar itu juga dalam rangka koordinasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenkum Sulbar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait transparansi dalam pengelolaan informasi publik.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menjelaskan bahwa Kemenkumham telah bertransformasi menjadi tiga Kementerian.

“Sehingga, perubahan ini berdampak langsung pada struktur organisasi di tingkat pusat hingga wilayah, yang kini disesuaikan untuk memperkuat kinerja organisasi” selanjutnya

Dalam kesempatan itu, Sunu Tedy Maranto juga memaparkan informasi terkait, yang mencakup prosedur dalam pelaksanaan informasi.
Selain itu, ia mengaku bahwa jajarannya rutin berkoodinasi dengan para pemangku kepentingan di Tingkat Pusat.

“Kami akan melakukan asesmen mandiri untuk menilai kesiapan Kanwil dalam memenuhi indikator yang dibutuhkan, termasuk data pemohon yang riil dan ketersediaan data dukung,” tambahnya.

Kakanwil tekanan standarisasi layanan, meliputi alur (SOP), mekanisme persetujuan, penyelesaian penyelesaian, waktu, biaya, dan maklumat pelayanan. Standar ini akan disesuaikan dengan proses bisnis yang ditetapkan oleh pusat.

Sementara itu, menggapi hal tersebut Ketua KIP Sulawesi Barat, Muh. Ikbal mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukannya juga mengkoordinasikan pelaksanaan pelaksanaan pengelolaan informasi berjalan optimal.

Nantinya, KIP kedepannya akan melaksanakan tahap monitoring dan evaluasi (monev).
Monev tersebut memuat enam indikator utama, yaitu:
1. Komitmen Organisasi
2. Sarana dan Prasarana
3. Digitalisasi
4. Jenis Informasi
5. Kualitas Informasi
6. Kinerja PPID

“Tahapan monev akan meliputi pengisian kuesioner, presentasi, dan arahan monev, yang diakhiri dengan penganugerahan bagi badan publik terbaik” lanjutnya

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI