Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah

Laporan Atensi 2

 


Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tady Maranto bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo serta Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual mengikuti rapat Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)/Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis, 13 Februari 2025. .
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan dihadiri oleh Direktur P3SI PP, Alexander Palti, serta Direktur FPPDPK dan PPPP, Ibu Widya Astuti Ningsih.
Dalam sambutannya, Bapak Alexander Palti menjelaskan bahwa aplikasi E-Harmonisasi ini akan terintegrasi langsung dengan dashboard Menteri Hukum dan HAM, sehingga seluruh proses harmonisasi di tingkat pusat maupun daerah dapat terpantau secara langsung, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ibu Widya Astuti Ningsih menambahkan bahwa setiap Kepala Kantor Wilayah akan mengirimkan laporan pelaksanaan harmonisasi setiap bulan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengharmonisasian harus diselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja, guna mempercepat proses pembentukan peraturan daerah. Aplikasi E-Harmonisasi ini akan diluncurkan pada tanggal 25 Februari 2025.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung diluncurkannya aplikasi ini
Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap Aplikasi E-Harmonisasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses harmonisasi Ranperda/Ranperkada. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih cepat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencananya, Peluncuran aplikasi E-Harmonisasi akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025, dan akan diikuti dengan sosialisasi teknis pelaksanaan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI