Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Kinerja Divisi P3H

WhatsApp_Image_2026-02-04_at_17.49.27.jpeg

Mamuju — Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendorong jajaran untuk terus berupaya meningkatkan kinerja seluruh jajaran. Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan Rapat Internal Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada Rabu, 4 Februari 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

Dalam kesempatannya, Kakanwil meminta agar terus membangun sinergi dan kerjasama yang baik.

“Hal ini sebagai wujud agar seluruh tugas dan program kerja terlaksana dengan baik” ujar Kakanwil dalam kesempatan itu

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, dan Analis Kebijakan.

Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi regulasi menunjukkan hasil yang positif dan bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Sejumlah rekomendasi strategis berhasil dihasilkan, baik yang bersifat regulatif maupun non-regulatif. Salah satu rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Pencadangan Pangan, yang menjadi contoh konkret kontribusi Divisi P3H dalam penguatan kebijakan daerah.

Selain itu, analisis implementasi kebijakan juga diarahkan untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap peraturan daerah yang telah berlaku lebih dari lima tahun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan kebijakan hukum agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada bidang pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kanwil Kemenkum Sulbar terus melakukan penguatan sistem dokumentasi hukum dengan menyederhanakan data dukung e-report agar selaras dengan sistem e-Harmonisasi dan Indeks Reformasi Hukum (IRH). JDIH tidak hanya diposisikan sebagai pusat dokumentasi hukum, tetapi juga sebagai sarana transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Mekanisme pengunggahan dokumen dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan hingga penetapan dan diseminasi peraturan.

Sementara itu, pada bidang bantuan hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kembali ditegaskan sebagai ujung tombak pelayanan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Layanan Posbakum mencakup pendampingan perkara, konsultasi dan informasi hukum, layanan administrasi kenegaraan, hingga pendampingan akademik. Pendekatan penyelesaian sengketa secara non-litigasi terus dioptimalkan, dengan tetap membuka ruang pendampingan litigasi apabila diperlukan.

Melalui rapat internal ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum, memperkuat regulasi daerah, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat secara berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI