Mamuju, 16 September 2025 - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri peluncuran sistem Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pablik.
Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung di Ruang Pola Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai badan publik di wilayah Sulawesi Barat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal, dalam sembutannya menyampaikan bahwa e-Monev merupakan langkah strategis untuk mengukur sejauh mana kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"e-Monev ini merupakan salah satu upaya untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik" lanjutny
Ikbal juga berharap semua badan publik bisa menggunakan platform ini menjadi platform utama dalam mendapatkan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa e-Monev ini diharapkan dapat menghilangkan sekat-sekat yang selama ini membatasi akses masyarakat terhadap informasi publik.
“Yang kami sangat harapkan adalah melalui layanan Monev ini tidak ada lagi hal yang membuat masyarakat atau publik dalam mengakses informasi menjadi terbatasi. Tapi justru dengan layanan ini, semua kebutuhan informasi dan hak informasi masyarakat dapat terpenuhi,” lanjutnya.
Peluncuran ini menandai babak baru dalam upaya Sulawesi Barat mendorong keterbukaan informasi dan menjadi provinsi yang adaptif terhadap era digital serta tuntutan transparansi publik.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak