
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Penguatan Karakter Pribadi Berintegritas dan Pelayanan Publik Berbasis Pendekatan Psikologis
Mamuju, 29 Oktober 2025 - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ramli bersama sejumlah jajaran menghadiri Penguatan karakter pribadi berintegritas dan pelayanan publik melalui strategi teknis berbasis pendekatan psikologis secara virtual di Aula Pengayoman.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
Penyelenggaraan kegiatan itu, dalam rangka memperkuat nilai dasar ASN, yaitu Nilai Inti BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
Penguatan integritas menjadi hal penting mengingat data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, lebih dari 70% kasus korupsi melibatkan aparatur negara. Selain itu, hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan perlunya integritas pembangunan secara berkelanjutan di lingkungan kerja.
Menurut Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, DR. Baroto saat menjadi narasumber kegiatan itu mengatakan bahwa Faktor-faktor Penyebab Korupsi sesuai Teori Diamond Fraud Triangle (2004) : yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi, yaitu tekanan (tekanan), peluang (kesempatan), dan rasionalisasi (rasionalisasi) dan kapasitas (kemampuan).
“Sedangkan, faktor Internal dari dalam individu yaitu, sifat serakah/tamak/rakus manusia, Gaya hidup konsumtif, Moral yang lemah, dan Faktor Eksternal dari luar individu yaitu Aspek sosial terkait sikap terhadap masyarakat korupsi, aspek ekonomi, aspek politik dan aspek organisasi” sambungnya
Ia menilai, dinamika dalam Integritas ASN dapat mempengaruhi beberapa faktor diantaranya yaitu Tekanan sosial dan Lingkungan Kerja Menurut Wolfe & Hermanson (2004), tekanan sosial merupakan pemicu awal seseorang melakukan keadaan karena adanya dorongan atau ekspektasi lingkungan.
Yang kedua, Budaya Organisasi yang lemah, Sulastri dan Widodo (2021) menemukan bahwa budaya organisasi berperan penting dalam membentuk moral pegawai. Budaya permisif atau tidak tegas akan memperlemah integritas ASN.
Selanjutnya, kepemimpinan yang Tidak Memberi Teladan, Treviño et al.(2000) menjelaskan bahwa kepemimpinan etis memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku etis karyawan. Keteladanan pemimpin adalah kunci dalam menjaga integritas birokrasi” sambung Baroto
Kegiatan Interactive Talkshow ini diharapkan dapat memberikan penguatan integritas ASN yang harus dibangun secara holistik, dengan menyeimbangkan aspek psikologis individu dan dukungan sistem pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Pendekatan ini menjadi kunci mewujudkan reformasi hukum yang berintegritas dan pelayanan publik yang akuntabel.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#SetahunBerdampak

