Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di jajarannya.
Hal itu dilakukannya, sebagai tindaklanjut atas terbitnya Surat Keputusan yang ditandatangi oleh Sekjen Kemenkum, Nomor : SEK.KP - 8.KP.03.03 Tahun 2025, Tentang : Pemberhentian Dari Jabatan Jabatan Manajerial dan non Manajerial Kedalam Jabatan Manajerial di Lingkungan Kemenkum R.I
“Kepada Pejabat Manajerial dan non Manajerial yang baru untuk bisa mengemban amanah melaksanakan tugas dengan baik., sebagai wujud tanggung jawab kita kepada Negara” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman itu
Seperti diketahui, Kementerian Hukum Republik Indonesia merotasi Pejabat Manajerial di lingkungan Kementerian. Di Sulawesi Barat, jabatan manajerial telah terisi untuk jabatan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan Kepala Bagian TU dan Umum, dan 1 (Satu) orang Pejabat non Manajerial Perancang Muda.
Sunu Tedy Maranto manambahkan bahwa rotasi pejabat merupakan hal yang biasa terjadi dalam organisasi.
“Rotasi dan promosi pegawai merupakan hal yang biasa terjadi dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya
Ia berharap dengan adanya Pejabat Manajerial bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan adanya Pejabat Manajerial yang sudah terisi, Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP).
Kakanwil menilai jajarannya siap menjawab tantangan yang ada dengan bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh unit kerja di wilayahnya.