Mamuju, 1 Oktober 2025 - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajarannya. Hal itu disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum tentang pengangkatan PPPK di Aula Pengayoman.
Pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, serta sejumlah Pejabat dan jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar
Kakanwil mengatakan bahwa tidak ada hal lain kecuali ungkapan rasa syukur bagi para PPPK. “Karena disaat rekan rekan kalian disana yang masih kurang beruntung, belum mendapatkan pekerjaan, masih harus berjuang mencari pekerjaan, terlebih lagi yang sudah berkeluarga dan mempunyai kewajiban untuk menghidupi keluarganya” lanjutnya
Ia juga mengatakan , salah satu cara mengungkapkan rasa syukur, dengan bekerja sebaik baiknya, jujur, disiplin, loyal kepada pimpinan dan organisasi, bekerja dengan ikhlas setulus hati, ringan tangan dan ringan langkah dalam membantu siapapun
Sunu Tedy Maranto menilai, tata kelola dalam karir dan kinerja terhadap para PPPK ini tentunya menjadi tanggung jawab secara berjenjang, mulai koordinator, atasan langsung sampai ke kepala kantor sesuai dengan ketentuan yang ada
“Selamat bertugas dan berkarya, ini adalah sebuah awal dalam karir saudara saudara, hal yang menjadi catatan sejarah dalam kehidupan, manfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya, secara berkala akan dilakukan evaluasi” tutup Kakanwil
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak