Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Akan Inventarisasi Arsip Permanen

dc2f063e 91de 4dd9 808e 3adc9016aeb6Mamuju – Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menghadiri rapat pendataan arsip permanen di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual.

Pelaksanaan rapat itu dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.

Menurut Kabag TU dan Umum, Ramli mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan arsip-arsip yang memiliki nilai permanen di seluruh unit utama, kantor wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Hukum.

Ramli melanjutkan bahwa dalam rapat tersebut, Tim Arsip Biro Umum menyampaikan dua poin penting sebagai hasil kegiatan yaitu Seluruh Kantor Wilayah diinstruksikan untuk segera melakukan inventarisasi terhadap arsip-arsip yang termasuk dalam kategori permanen.
"Serta Arsip-arsip permanen yang telah diinventarisasi tersebut selanjutnya wajib disampaikan kepada unit kearsipan Biro Umum untuk diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)" tambahnya

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan segera melakukan inventarisasi arsip kategori permanen. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam setiap kesempatan agar segera melakukan penataan arsip sesuai dengan aturan yang berlaku

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI