Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Partisipasi PJA Sejumlah Desa di Majene

WhatsApp Image 2025 03 04 at 19.59.03 8b2ff5e3

Mamuju, 4 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa di Kabupaten Majene pada hari Selasa, 4 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat Desa/Kelurahan serta meningkatkan partisipasi Kepala Desa/Lurah dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2025.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Kantor Camat Sendana, Kantor Desa Mekkatta, Kantor Desa Tubo Tengah, Kantor Desa Tubo Selatan, Kantor Desa Onang, Kantor Desa Bonde-bonde, Kantor Desa Tammerro'do Selatan, dan Kantor Desa Buttu Baruga.
Tim kerja PJA Kanwil Kemenkum Sulbar yang dipimpin oleh Ketua Pokja PJA Kabupaten Majene, Iryadi Ramadhani, beserta tim penyuluh hukum dan analis hukum, melakukan pendekatan langsung kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.
Koordinasi ini merupakan upaya jemput bola dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses informasi hukum.
Pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap Desa/Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, di mana para petugas di pos tersebut akan mendapatkan pendidikan paralegal dari Kementerian Hukum yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Sulawesi Barat.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong para Kepala Desa/Lurah untuk berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award.
Ajang ini memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berhasil menyelesaikan perkara di wilayahnya tanpa melalui jalur pengadilan.
Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, agar memberikan akses keadilan yang seluas luasnya bagi masyarakat
Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus melakukan pembinaan hukum di wilayah Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan akses keadilan yang lebih luas.
Kegiatan koordinasi ini mendapatkan sambutan positif dari Camat Sendana dan tujuh Kepala Desa di Kabupaten Majene. Mereka menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi desa dan menyatakan kesediaan untuk mengikuti ajang PJA serta membentuk Pos Bantuan Hukum di desa masing-masing.

"Kami menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkum Sulbar. Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan partisipasi dalam PJA akan sangat membantu masyarakat kami dalam mendapatkan akses keadilan dan menyelesaikan permasalahan hukum," ujar salah satu Kepala Desa yang hadir.
Dikesempatan yang berbeda melalui salah satu akun media sosialnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas memberikan pesan ke jajarannya agar jangan pernah hilangkan harapan, harapan itu menuntun kita ke masa depan. Ia juga meminta agar membangun diferensiasi agar kalian berbeda dengan orang kebanyakan
“Pegang teguh prinsip kejujuran itu membangun integritas untuk Anda bisa layak bekerjasama dengan orang” tambah Menkum Supratman

 

WhatsApp Image 2025 03 04 at 19.59.04 6eeabd8b

WhatsApp Image 2025 03 04 at 19.59.05 45ab0c56

WhatsApp Image 2025 03 04 at 19.59.05 c27a37e8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI