Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pendaftaran Merek Kolektif KDKMP di Polman

 cb5a95f5-b5c8-4c82-b8d5-b2e94e6c0142

POLEWALI MANDAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya akan melakukan langkah konkret mendorong peningkatan jumlah permohonan serta optimalisasi layanan pendaftaran Merek Kolektif, khususnya bagi anggota KDKMP di Sulawesi Barat.

Menurut Kakanwil, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan ekonomi dan dalam rangka mensukseskan salah satu program pemerintah saat ini melalui pembetukan KDKMP.

Menindaklanjuti hal itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan koordinasi terkait pembelian Pendaftaran Merek Kolektif bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/2/2026).

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, saat bertemu dengan Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa pentingnya inventarisasi dan pemetaan potensi Merek Kolektif secara menyeluruh, dimulai dari sektor UMKM.

Menurutnya, pendataan yang sistematis akan mempermudah menghilangkan produk-produk unggulan yang layak memperoleh pelindungan hukum melalui skema Merek Kolektif.

“Dengan pelindungan hukum yang tepat, produk lokal tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memperoleh nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan rencana kegiatan diseminasi dan sosialisasi pada minggu kedua Maret 2026 di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan tersebut akan menjadi forum diskusi dan penguatan pemahaman bagi anggota KDKMP terkait urgensi pelindungan merek.

Menyanggapi hal itu, perwakilan Disperindagkop UKM Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa UMKM merupakan motor penggerak utama dalam ekosistem koperasi daerah. Banyak produk unggulan yang telah memiliki pasar dan potensi berkembang lebih luas, namun belum tergabung dalam keanggotaan KDKMP maupun memiliki pelindung merek.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk mendorong kesadaran pelaku usaha agar memahami pentingnya pelindungan hukum atas identitas produknya,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategi dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum dan minat pendaftaran merek di kalangan pelaku usaha di Sulawesi Barat.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Disperindagkop UKM Polewali Mandar, pelepasan pelindungan kekayaan intelektual bagi produk-produk unggulan daerah diharapkan dapat terwujud, sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI