Mamuju, 24 September 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sharing Edukatif dan Ngobrol Inspiratif Pengadaan Barang/Jasa (SENI PBJ) secara virtual yang dilaksanakan oleh UKPBJ Kemenkum.
Kegiatan itu dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, dan Staf PPK;
Pelaksanaan kegiatan itu membahas, Pencegahan Tipikor dalam Pelaksanaan E-Purchasing melalui Mini Kompetisi serta Kewajiban PPK dalam Pemenuhan Dokumen E-Purchasing.
Kepala Biro BMN Itun Wardatul Hamro saat membuka pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan e-purchasing, "khususnya melalui mekanisme mini kompetisi dan pentingnya peran serta kewajiban Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan" sambungnya
E-purchasing diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun tetap memerlukan pengawasan dan pemahaman yang baik agar tidak disalahgunakan dan dalam mendukung tata kelola pengadaan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Tomy Darlinanto, PPBJ Ahli Madya saat menjadi narasumber kegiatan itu mengatakan bahwa perlu dilakukan Pencegahan Tipikor dalam E-Purchasing. Karena, Risiko korupsi dalam pengadaan masih tinggi meskipun menggunakan sistem elektronik, perlu penguatan integritas dan kepatuhan pada prosedur.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak