Mamuju, 3 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Angkatan II Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh anggota Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Sulawesi Barat.
Kepala Divisi P3H, John Batar Manikallo yang Didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menargetkan pembentukan Posbakum di setiap desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah untuk membekali para peserta agar dapat berperan sebagai paralegal di desa/kelurahan, menjadi garda terdepan dalam membantu kepala desa/lurah menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat sebelum berlanjut ke ranah pengadilan.
Dua narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Justitia hadir untuk memberikan materi, yaitu Rustam Timbonga, Ketua LBH Citra Justitia, menyampaikan materi mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi. Dan Ester, Advokat dari LBH Citra Justitia, membawakan materi tentang Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan.
Materi-materi ini diberikan agar peserta memiliki pemahaman yang komprehensif dan bekal yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagai paralegal.
Diharapkan, melalui pelaksanaan kegiata ini sebagai wadah edukasi atas permasalahan hukum masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melibatkan dan bekerja sama dengan LBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, sebagaimana harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar terus menmbangun kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik lagi dengan seluruh stakeholder