Mamuju, 30 September 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Program Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bersama BRIDA secara virtual.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.
Kepala Divisi Yankum, Hidayat saat mengikuti kegiatan itu mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan menyelenggarakan edukasi KI dalam bentuk “Pembelajaran Daring” menggunakan modul “Pelindungan KI Tingkat Menengah” dengan target peserta dari BRIDA Provinsi.
“Pentingnya pembelajaran Kekayaan Intelektual guna memperdalam ilmu, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang terlindungi oleh hukum” sambung Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Pelaksanaan kegiatan itu menghadirkan narasumber Dosen Universitas Esa Unggul, Annisa Fitria. Dalam kesempatannya, Ia memaparkan materi tentang Kekayaan Intelektual, khususnya hak cipta, serta peran strategis DJKI dalam upaya perlindungan dan edukasi kepada masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak