
Mamuju, 28 Oktober 2025 - Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Rapat Pemuktahiran Data Kepegawaian secara virtual di ruang rapat Bagian TU dan Umum yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkum bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan itu digelar oleh sejumlah Pejabat fungsional Madya, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto beserta jajarannya.
Penyelenggaraan kegiatan itu mendesak seiring dengan tuntutan digitalisasi tata kelola pemerintahan, termasuk implementasi SPBE, SI-ASN, dan Satu Data Indonesia. Data yang akurat merupakan kunci layanan SDM yang profesional.
Saat ini, Kementerian Hukum mencatat 1.102 data disparitas kasus, dengan 650 kasus (59%) masih belum terselesaikan, yang berpotensi menyebabkan keterlambatan kenaikan pangkat, kesalahan perhitungan tunjangan, dan kegagalan transformasi digital.
Materi utama dalam kegiatan itu fokus pada Indeks Kualitas Data (IKD) BKN dan mekanisme pemutakhiran data secara mandiri (MyASN) maupun oleh instansi (SIASN Instansi).
Diharapakan dengan adanya raksasa tersebut dapat berdampak terhadap pentingnya akurasi dan kemutakhiran data ASN sebagai pembuka utama keberhasilan Reformasi Birokrasi dan penerapan Sistem Merit di Kemenkumham.
Sehingga seluruh Unit Kerja diminta untuk segera mengintensifkan peran Admin Unit Kerja dan memastikan Pemutakhiran Data Mandiri oleh Pegawai agar 59% sisa disparitas data dapat diselesaikan dalam waktu cepat demi lancarnya layanan kepegawaian.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#SetahunBerdampak

