Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi 4 Ranperbup Mamuju Tengah

 eed67c33-e2cb-4e31-98a2-adfb12a8e6f7

Mamuju, 3 Desember 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, mengatakan bahwa harmonisasi peraturan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus menghindari potensi permasalahan dalam implementasinya

Hal itu disampaikan olehnya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi 4 (Empat) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah di ruAng rapat Baharuddin Lopa.

Selain itu, Sunu Tedy menyebut bahwa penyusunan Peraturan Daerah agar melibitkan Masyarakat

" Hal ini penting dilakukan agar memastikan peraturan yang dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan dan tidak menimbulkan resistensi" lanjutnya Kakanwil didampingi oleh Koordinator Perancang Peraturan peraturan-undangan, Irsyadi Ramadhany

Kakanwil juga menilai, pembentukan kebijakan publik melalui peraturan perundang-undangan tanpa melibatkan masyarakat berpotensi menimbulkan berbagai masalah.

Selain dapat menciptakan mispersepsi, hal tersebut juga dapat mengurangi efektivitas pelaksanaan kebijakan karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

5"Lakukan sosialisasi secara baik, efektif, dan terencana. Masyarakat sebagai pihak yang akan merasakan langsung dampak pengaturan harus benar-benar memahami substansi peraturan, perubahan yang dibawa, serta kewajiban atau hak baru yang timbul. Pemahaman yang mampu akan meningkatkan kepatuhan dan meminimalisir persetujuan" tuturnya

Lebih jauh Kakanwil mengusulkan rancangan peraturan-undangan, agar proses harmonisasi dapat dipercepat. Namun, percepatan tersebut tidak dapat mengurangi ketelitian dan kehati-hatian.

"Cermati setiap norma, pastikan keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun setara, serta jaga kualitas perumusan agar peraturan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan mudah diterapkan" pungkas Sunu Tedy

Kakanwil juga mengingatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta dilakukan tepat waktu agar kebijakan pemerintah daerah yang dituangkan dalam rencana produk nhukum yang diumumkan dapat segera dilaksakan oleh pemerintah daerah.

4 (Empat) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah yang diharmonisasi yaitu:
a. Rancangan Peraturan Bupati
tentang Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Dalam Rangka
Pemilihan Umum Dan Pemilihan
Kepala Daerah
‎b. Raperbup Mamuju Tengah tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
c. Rancangan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan Dan
Pengembangan Wakaf Tunai
Daerah
d. Rancangan Peraturan Bupati
tentang Pengurangan Sampah
Melalui Pembatasan Penggunaan
Kantong Plastik, Wadah Dan
Kemasan Makanan/Minuman
Bahan Plastik.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI