Mamuju, 2 Oktober 2025 - Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Penyusunan Ranpergub Sulawesi Barat tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah. Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan di Hotel Grand Putra Mamuju.
Menurut Koordinator Perancang Per UU, Irsyadi Ramadhany saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa Rapat Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah dilaksanakan untuk membahas materi muatan Pergub Sulawesi Barat.
" Hal ini diharapkan agar menjadi acuan dalam melakukan perencanaan penanggulangan bencana di Sulbar" lanjutnya
Salah satu isu krusial dalam pelaksanaan kegiatan itu yaitu penguatan kelembagaan dan mitigasi bencana agar dalam dilakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk meminimalisir korban ketika terjadi bencana.
Selain aspek substansi, Tim Perancang juga memberikan beberapa catatan terkait aspek teknis agar disesuaikan dengan Lampiran II UU 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Perundang-undangan..
Pelaksanaan Rapat Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah tersebut menghasilkan draf rancangan yang selanjutnya akan dilakukan pengharmonisasian pada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh, Kepala BPBD Provinsi Suawesi Barat, Biro Hukum Prov. Sulbar, Inspektorat Provinsi, Bapperida dan sejumlah OPD Terkait lainnya.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak