
Mamuju — Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Kewarganegaraan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Surat Edaran Menteri Hukum tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Pewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat prinsip kehati-hatian serta ketertiban proses dalam seluruh tahapan pelayanan pewarganegaraan.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, dan seluruh jajaran staf Bidang Pelayanan AHU. Pelaksanaan kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Direktur Tata Negara, Dulyono, yang menegaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman penting dalam menjaga tertib administrasi kewarganegaraan.
Dulyono menekankan perlunya sikap selektif dalam setiap proses pewarganegaraan serta penguatan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjamin akuntabilitas dan integritas layanan kewarganegaraan.
Selanjutnya, materi inti disampaikan oleh perwakilan Subdirektorat Kewarganegaraan Ditjen AHU, yang memaparkan mekanisme pelaksanaan tertib proses layanan pewarganegaraan. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa ke depan akan dibentuk tim khusus yang bertugas menangani pemberian rekomendasi permohonan pewarganegaraan guna memastikan proses berjalan lebih terarah dan terkontrol.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif, ditandai dengan diskusi aktif dari para peserta yang berasal dari berbagai Kantor Wilayah. Sejumlah isu dan tantangan implementasi kebijakan di lapangan turut dibahas sebagai bahan evaluasi bersama.
Menanggapi arahan dari pemerintah pusat, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya peningkatan koordinasi internal serta penguatan pelayanan kewarganegaraan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat, sekaligus memastikan pelayanan administrasi hukum umum berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
