Mamuju, 19 September 2025 - Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyusunan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi terhadap berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di wilayah Sulawesi Barat. Melalui koordinasi yang terarah dengan BPHN, diharapkan hasil analisis tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan masukan strategis bagi perbaikan kualitas produk hukum daerah. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Koordinasi dan Konsultasi: Pendampingan Penyusunan Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Wilayah secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPHN memberikan arahan teknis sekaligus pendampingan substantif terkait metodologi evaluasi perda. Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil konsultasi ini sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat mendukung terwujudnya regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam upaya swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Tim Anev Kanwil Kemenkum Sulbar telah menetapkan sejumlah langkah perbaikan berupa memperbaiki matriks analisis, menambahkan narasi isu krusial, melengkapi data dukung, dan memperjelas rekomendasi tambah John Batara yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak