
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyatakan komitmennya akan terus mengedukasi masyarakat terkait pembangunan hukum saat ini.
Hal itu dikatakannya, sebagai wujud dukungan pelaksanaan program program pada BSK Hukum Kementerian Hukum.
Kakanwil Saefur Rochim menilai, Jajarannya akan terus berupaya memberikan kontribusi untuk terus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) di Wilayah Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (10/2/2026).
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menerima penghargaan sebagai salah satu kantor wilayah dengan nilai AIEK terbaik berpredikat unggul.
"Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran BSK Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus meningkatkan kontribusi dan kinerja dalam mendukung kebijakan yang berkualitas" ujar Kakanwil di sela sela kesempatannya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto, dalam arahannya menegaskan bahwa sosialisasi pedoman teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan BSK di wilayah berjalan terarah dan memberikan kontribusi nyata dalam proses perumusan kebijakan.
Menurutnya, penguatan peran analis kebijakan sangat penting dalam mendukung kebijakan yang responsif dan berdampak.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya, Sujatmiko, menjelaskan bahwa Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) merupakan bentuk advokasi kebijakan sekaligus diseminasi hasil Analisis Strategi Implementasi Kebijakan (AIEK) yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.
Ia menyampaikan bahwa penilaian DSK mencakup tiga aspek utama, yaitu administrasi sebesar 15 persen, substansi sebesar 70 persen, dan kreativitas sebesar 15 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Yuditia Nurmaniar, memaparkan dua jenis kegiatan analisis kebijakan di wilayah, yakni Analisis Strategi Implementasi Kebijakan yang menghasilkan rekomendasi kebijakan, serta Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan yang bertujuan menilai implementasi peraturan menteri di daerah.
