Mamuju, 1 Oktober 2025 - Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli mengatakan bahwa penyelarasan dokumen anggaran agar sesuai dengan kebijakan Kementerian sangat penting dilakukan agar para operator RKAKL berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan supervisi.
Hal itu disampaikannya saat pelaksanaan Supervisi tindak lanjut penelitian RKAKL pagu alokasi anggaran tahun 2026 di ruang Rapat Oemar Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar.
Ia menambahkan bahwa tujuan penelitian RKAKL Pagu alokasi anggaran yaitu memastikan penyusunan alokasi anggaran tahun 2026 sesuai dengan perencanaan kinerja yang ditetapkan oleh unit eselon l masing-masing DIPA, "Sehingga adanya kesesuaian alokasi anggaran dan postur, kelengkapan dokumen pendukung, serta kesesuain terhadap SBM yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan" lanjutnya
Supervisi tindak lanjut penelitian RKAKL pagu alokasi anggaran tahun 2026 memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan digunakan tepat sasaran, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kinerja layanan penegakan hukum di wilayah.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Koordinator Penyusunan Anggaran dan Pelaporan, Tim Penyusunan Anggaran dan Pelaporan serta sejumlah tim dari biro perencanaan yang terdiri dari 2 orang yaitu Indra Danang Prasetyo (Anallis Anggaran Ahli Pertama) dan Aditya Pratama (Perencana Pertama).
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak