Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPRD Mamuju Tengah, Siap Berkolaborasi

fbb3c6b0 2e82 4fcb a9d9 2aa8e3804475Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan audiensi dari Ketua DPRD Mamuju Tengah pada Rabu (22/1/2025).

 

Hadir pada kesempatan itu Kakanwil Sunu Tedy Maranto beserta jajaran di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

 

Dalam kesempatannya, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Mateng dan jajaran atas kunjungan yang dilakukanya ke Kantor Wilayah Sulawesi Barat.

 

Ia memperkenalkan jajarannya yang baru antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara, dan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sulbar.

 

Kakanwil Kemenkum Sulbar sebagai pimpinan Kementerian Hukum di wilayah provinsi Sulbar dan berada di bawah kepemimpinan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas itu menyampaikan bahwa terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga, Kemenkumham dibagi menjadi 4 Kementerian baru yaitu Kemenko Hukum, HAM dan Imipas, Kemenkum, Kemenham dan Kemenimipas.

 

Selain itu Kakanwil menyampaikan kembali arahan Dirjen PP bahwa pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja.

 

Sementara itu Ketua DPRD Mamuju Tengah Hj Nilmala Sari Aras juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar. 

 

Kegiatan Kunjungan kerja kami kali ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah dalam Menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Reguler dan Inisiatif Tahun 2025.

“Saya Ketua DPRD Mamuju Tengah, mewakili rekan rekan anggota DPRD Mamuju Tengah yang hadir hari ini, mengucapkan terima kasih, atas sambutan dan penerimaan Kemenkum Wilayah Sulbar,” ujarnya.

Kedua, Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota, kami DPRD dibekali peran legislasi dalam rangka melahirkan pijakan hukum bagi pemerintah kabupaten, yang disebut Perda.

 

Ketiga, Untuk itu, kehadiran kami hari ini bersama rombongan dari DPRD Mamuju Tengah, dalam rangka mendapatkan masukan Pedoman berupa instrument penyusunan perangkat peraturan daerah, dan besar harapan kami, jika kemudian Kemenkum Wilayah Sulbar berkesempatan memberikan masukan kepada kami, dalam rangka mendapatkan dan menambah pengetahuan soal penyusunan Peraturan Daerah, yang kemudian memiliki fungsi jangka panjang bagi kepentingan daerah kami, Mamuju Tengah.

 

Selanjutnya, Kakanwil  menyampaikan akan memberikan pelayanan secara cepat dan terbaik bagi mitra kerja salah satunya DPRD Kab. Mamuju Tengah dengan memberdayakan secara optimal para fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI