Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat Harmonisasi 6 Rancangan Produk Hukum Daerah Pasangkayu dan Majene

4d46100a 5118 4d83 a790 e45a5317256a

Mamuju, 29 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 6 (enam) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Majene. Acara ini berlangsung di ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Salah satu tujuan kegiatan ini dalam memastikan kualitas rangka dan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan diatasnya.
Kegiatan ini dibuka secara berani oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo.
Dalam berbagai hal, John Batara Manikallo menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembentukan peraturan-undangan di wilayah. “Sinergi ini diaktualisasikan dalam bentuk kegiatan pengharmonisasian guna mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, serta menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Rancangan produk hukum daerah yang diharmonisasi meliputi:
• Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan BLUD UPT Puskesmas
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2026
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majene kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
• Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2026
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapperida Kabupaten Majene, perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari kedua kabupaten, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Barat.
Hasil pelaksanaan pengharmonisasian ini menetapkan bahwa 5 (lima) Rancangan Produk Hukum Daerah dari kedua kabupaten tersebut dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, 1 (satu) rancangan produk hukum daerah, yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Puskesmas, dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyatakan bahwa Kantor Wilayah akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mematuhi prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi, guna memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI