Mamuju, 26 September 2025 - Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Perangkat Desa Pati'di, Tokoh masyarakat Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dari STAIN Al-Asyhari Mamuju
Andi Setiawan Toba yang menjadi narasumber kegiatan itu menyampaikan bahwa sebanyak 6 (enam) Lembaga Bantuan Hukum di Sulawesi Barat yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum melaksanakan pemberian Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum.
" Hal ini bertujuan agar masyarakat miskin yang berhadapan dengan Hukum betul-betul mendapatkan akses keadilan" sambungnya
Sementara itu Narasumber A.Toba, selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat yang juga menjadi narasumber menyampaikan materi Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain Penyuluhan Hukum, dalam rangkaian kegiatan itu juga dilaksanakan sosialisasi pembentukan Posbakum di desa / Kelurahan
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak