Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulbar Lakukan Analisis dan Evaluasi Regulasi Hibah Kabupaten Mamasa

WhatsApp_Image_2026-01-30_at_18.32.39.jpeg

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti permohonan Analisis dan Evaluasi (Anev)terhadapa Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Mamasa. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji, Kanwil Kemenkum Sulbar, Jumat (30/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim serta dihadiri oleh jajaran Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam arahannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa Analisis dan Evaluasi regulasi merupakan tugas fungsi krusial Kemenkum untuk meningkatkan kualitas regulasi di daerah.

"Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan kebijakan strategis daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya.

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah permohonan Anev terhadap Peraturan Bupati Mamasa Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD.

Pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat mendesak guna mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara spesifik, penyesuaian regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat payung hukum program prioritas Pupuk Gratis, yang merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan komitmennya untuk segera melakukan kajian mendalam. Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sulbar akan menyiapkan tim pelaksana Anev dan melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Mamasa untuk menyusun rekomendasi hasil evaluasi.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perbaikan dan penyempurnaan regulasi daerah, sehingga program-program strategis seperti bantuan pupuk dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI