MAMUJU, 24 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menghadiri Pemetaan Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kementerian Hukum. Rapat diikuti secara berani melalui Zoom Meeting di ruang Oemar Seno Aji.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Sulbar, termasuk Analis SDM Aparatur, Arsiparis, dan Pelaksana di Kantor Wilayah.
Menurut Tim Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia menyampaikan bahwa analisis beban kerja sementara, kebutuhan jabatan Arsiparis untuk seluruh Kementerian Hukum mencapai 500 orang.
Namun saat ini jumlah Arsiparis yang tersebar di Unit Pusat dan Kantor Wilayah baru berjumlah 99 orang.
Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga arsip. Diperkirakan, setelah analisis penyusunan beban kerja (ABK) rampung, setiap Kantor Wilayah nantinya akan memiliki setidaknya satu orang Arsiparis Ahli Madya.
Pemetaan kebutuhan Arsiparis ini menjadi sangat mendesak, terutama setelah Kementerian Hukum dan HAM mengalami pemecahan menjadi beberapa Kementerian.
Kondisi ini menuntut penyesuaian dan optimalisasi struktur organisasi, termasuk dalam pengelolaan kearsipan yang vital bagi tata kelola pemerintahan yang baik.
Kanwil Kementerian Hukum Sulbar berharap, melalui kegiatan ini, kebutuhan Arsiparis dapat segera terpenuhi. Pemenuhan kebutuhan krusial ini demi peningkatan kinerja dan kelancaran organisasi secara keseluruhan, mengingat peran penting arsiparis dalam menjaga memori institusi dan mendukung proses pengambilan keputusan.