Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lakukan Evaluasi Perda Swasembada Pangan, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas 5 Produk Hukum Daerah

WhatsApp Image 2025 07 01 at 17.09.32MAMUJU, 1 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan evaluasi hasil analisis sementara Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait tema "Swasembada Pangan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharudin Lopa. Dalam pelaksanaan kegiatan itu, juga membahas persiapan Forum Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan beberpa waktu kedepan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) John Batara Manikallo saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya swasembada pangan sebagai kebutuhan strategis untuk menjamin ketahanan pangan daerah.
"Tujuan rapat salah satunya mengidentifikasi sejauh mana peraturan daerah yang ada mendukung program swasembada pangan," ujar John Batara.
Sehingga dibutuhkan masukan dan saran yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang aplikatif dan terukur untuk perbaikan atau penyusunan regulasi baru yang lebih adaptif dan solutif. Untuk itu, hasil diskusi ini akan menjadi bahan untuk FGD dengan stakeholder nanti."
Sementara itu, Narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Firdaus, menyambut baik analisis yang telah dilakukan tim Kanwil Kemenkum Sulbar.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses analisis karena Pemda lebih memahami kondisi di lapangan.
"Dalam FGD nanti, masukan dari Pemda terkait sangat penting," sambungnya

Pelaksanaan kegiatan itu, membahas 5 Produk Hukum yaitu,
• Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan.
• Perda Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap Petani.
• Perda Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
• Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
• Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap kelima Perda tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan melanjutkan dengan FGD bersama Pemerintah Daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memperoleh masukan, terutama terkait implementasi peraturan daerah di lapangan, guna menentukan rekomendasi lebih lanjut yang relevan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI