MAMUJU, SULBAR - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulbar melaksanakan pendampingan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan secara virtual yang terpusat di ruang rapat Bharuddin Lopa, 3 September 2025.
Menurut Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo saat membuka pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para operator di daerah untuk memastikan efektifitas penggunaan E-Harmonisasi dalam pelaksanaan pengharmonisasian produk hukum di daerah,
"Aplikasi E Harmonisasi dibuat sebagai bentuk layanan digitalisasi pemerintahan, khususnya pelaksanaan pengharmonisasian sehingga memudahkan pemerintah daerah dan DPRD dalam mengajukan dan memantau progres pelaksanaan harmonisasi terhadap rancangan produk hukum yang diajukan" sambung John Batara
Pelaksanaan kegiatan ini bertindak sebagai narasumber Victor Oliver (Perancang PerUU Ahli MUda Kanwil Kemenkum Sulbar), Kepala Biro Hukum Prov. Sulbar, Kepala Bagian Hukum se-Sulbar, perwakilan Sekwan DPRD Prov. Sulbar dan Sekwan Kabupaten Se-Sulbar.